RS Harus Mengabdi untuk Sosial, Bukan Profit Semata

RS Harus Mengabdi untuk Sosial, Bukan Profit Semata
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. FOTO: Dok. JPNN.com

Dia memahami bahwa RS swasta memang memiliki aturan administratif dan sistem pembiayaan sendiri. Namun demikian, RS sakit juga diharapkan dapat memberikan pengecualian-pengecualian pada kasus-kasus tertentu.

"Karena hakikat dari pelayanan kesehatan adalah pelayanan kemanusiaan," tegasnya.

Dalam konteks ini, lanjut Saleh, Kementerian Kesehatan harus menginvestigasi serius agar kejadian serupa tidak terulang. Investigasi boleh melibatkan perkumpulan rumah-rumah sakit yang ada.

"Jika ditemukan ada yang salah dalam prosedur pelayanan, tentu Kementerian Kesehatan harus menjatuhkan sanksi tegas," ujarnya.

Politikus PAN itu mengatakan, pemerintah tentu sangat perlu mengeluarkan aturan khusus terkait pelayanan kesehatan di RS. Dengan demikian, RS tidak begitu saja menolak pasien yang tidak cukup biaya.

"Apalagi, pasien tersebut memiliki kartu BPJS Kesehatan yang perlindungan kesehatannya dijamin oleh negara," tegasnya.

Jadi, ujar dia, RS tidak boleh hanya berorientasi keuntungan finansial dan mengabaikan aspek sosial dan kemanusiaan.

"Bersedia membuka rumah sakit, tentu harus bersedia pula mengabdi pada kepentingan sosial dan kemanusian," ungkap Saleh.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay ikut sedih dan prihatin musibah yang dialami bayi berusia 4 tahun, Tiara Debora Simanjorang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News