RS Hasan Sadikin Bandung Rawat Tiga Pasien Baru dengan Status Pengawasan Covid-19

RS Hasan Sadikin Bandung Rawat Tiga Pasien Baru dengan Status Pengawasan Covid-19
Ilustrasi - Penanganan pasien COVID-19 di rumah sakit. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, BANDUNG - Rumah Sakit Umum Pemerintah Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengisolasi tiga pasien baru dengan status pengawasan virus corona atau Covid-19 di Ruang Isolasi Infeksi Khusus Kemuning (RIIKK), Jumat.

"Saat ini ada yang masuk dengan gejala yang sama dan kami menyebut itu pasien dalam pengawasan. Sedang diproses pemeriksaan. Jadi ada tiga pasien, namun itu masih dalam proses pemeriksaan di laboratorium," kata Direktur Utama RSHS Bandung Nina Susana Dewi, di Bandung, Jumat (6/3).

Dia mengatakan sampel cairan tubuh ketiga pasien tersebut telah dikirim untuk diperiksa di laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI untuk mengetahui positif atau tidaknya ketiga pasien tersebut.

Dia menuturkan tiga pasien tersebut ada yang mulai dirawat dan diisolasi pada Kamis (5/3) malam dan Rabu (4/3) malam.

Nina tidak bisa memberitahukan data pasien lebih banyak atas perintah Kementerian Kesehatan RI dan ketiga pasien tersebut sedang dalam penanganan medis.

"Kami hanya bisa menyatakan bahwa memang kami sekarang memeriksa atau melayani pasien perawatan dalam pengawasan. Untuk informasi selanjutnya kami serahkan kepada Kementerian Kesehatan," katanya.

Dia menambahkan dari tiga pasien baru tersebut, dua di antaranya sudah dalam kondisi baik dan satu lainnya masih dalam proses terapi.

Sebelumnya, RSHS Bandung telah mengobservasi lima pasien dengan status pengawasan virus corona di RIIKK dan semua pasien tersebut sudah pulang ke rumah mereka masing-masing karena dinyatakan negatif Covid-19 setelah melalui hasil uji laboratorium. (antara/jpnn)

Menurut Dirut RS Hasan Sadikin, Nina Susana Dewi, tiga pasien tersebut ada yang mulai dirawat dan diisolasi pada Kamis (5/3) malam dan Rabu (4/3) malam.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News