RS Lain Pengguna Vaksin Palsu Juga Harus Diumumkan!!

RS Lain Pengguna Vaksin Palsu Juga Harus Diumumkan!!
Vaksin palsu yang diamankan Bareskrim. Foto JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pengumuman identitas 14 rumah sakit (RS) penerima dan menggunakan vaksin palsu belum berhenti sampai di situ. Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena meminta supaya fasilitas kesehatan lain, yang melakukan hal serupa juga harus segera dibuka.

"Seluruh faskes yang sudah terbukti, kan kemarin baru 14 diumumkan, sebetulnya ada 37 yang beredar di berita-berita. Kami harapkan bisa segera diumumkan," kata Ermalena di gedung DPR Jakarta, Jumat (15/7).

Politikus PPP itu menyebutkan kasus ini berkaitan dengan kesehatan manusia, sehingga tidak boleh tebang pilih dalam penangungkapannya.

Pemerintah, lanjut Erma, harus memaksimalkan fungsi Badan Pengawa Obat dan Makanan (BPOM). Sebab, selama ini, BPOM tidak diberi kewenangan mengawasi peredaran obat di RS dan faskes lain.

"Kami juga minta satgas vaksin palsu dalam waktu terbatas 120 hari, segera menemukan seluruh faskes penerima dan melakukan identifikasi anak-anak yang menerima vaksin palsu untuk kemungkinan vaksinasi ulang," imbuh Ermalena.(fat/jpnn)


JAKARTA - Pengumuman identitas 14 rumah sakit (RS) penerima dan menggunakan vaksin palsu belum berhenti sampai di situ. Wakil Ketua Komisi IX DPR


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News