RS Lain Pengguna Vaksin Palsu Juga Harus Diumumkan!!

jpnn.com - JAKARTA - Pengumuman identitas 14 rumah sakit (RS) penerima dan menggunakan vaksin palsu belum berhenti sampai di situ. Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena meminta supaya fasilitas kesehatan lain, yang melakukan hal serupa juga harus segera dibuka.
"Seluruh faskes yang sudah terbukti, kan kemarin baru 14 diumumkan, sebetulnya ada 37 yang beredar di berita-berita. Kami harapkan bisa segera diumumkan," kata Ermalena di gedung DPR Jakarta, Jumat (15/7).
Politikus PPP itu menyebutkan kasus ini berkaitan dengan kesehatan manusia, sehingga tidak boleh tebang pilih dalam penangungkapannya.
Pemerintah, lanjut Erma, harus memaksimalkan fungsi Badan Pengawa Obat dan Makanan (BPOM). Sebab, selama ini, BPOM tidak diberi kewenangan mengawasi peredaran obat di RS dan faskes lain.
"Kami juga minta satgas vaksin palsu dalam waktu terbatas 120 hari, segera menemukan seluruh faskes penerima dan melakukan identifikasi anak-anak yang menerima vaksin palsu untuk kemungkinan vaksinasi ulang," imbuh Ermalena.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pengumuman identitas 14 rumah sakit (RS) penerima dan menggunakan vaksin palsu belum berhenti sampai di situ. Wakil Ketua Komisi IX DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening