RS Omni Dipersoalkan Lagi

Dituding Lakukan Malpraktik Terhadap Balita Kembar

RS Omni Dipersoalkan Lagi
RS Omni Dipersoalkan Lagi
JAKARTA - Rumah Sakit Omni Internasional kembali dipersoalkan. Setelah kasus Prita Mulyasari, kali ini RS Omni Internasional Alam Sutra yang diadukan ke DPR RI, terkait dugaan malpraktek.

Juliana, ibu kandung balita kembar berusia 2,5 tahun, Jared dan Jayden, mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Rabu (23/6). Juliana mengeluhkan soal balita kembar kesayangannya yang diduga menjadi korban malpraktik medik di Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra, Serpong Tangerang Selatan.

Juliana yang didampingi pengacara kondang OC Kaligis diterima anggita anggota Fraksi PDI-P, Eva Kusuma Sundari. Di hadapan anggota Komisi Hukum DPR itu, Juliana menuntut agar kasus dugaan malpraktik di Rumah Sakit Omni Internasional yang mengakibatkan cacat mata Jared dan Jayden, dibawa ke pengadilan. Juliana juga menuntut Rumah Sakit Omni Internasional agar bertanggung jawab atas kondisi yang dialami anaknya.

Sementara dalam jumpa pers usai bertemu FPDIP, Juliana menceritakan kondisi anaknya yang dalam kesempatan itu ikut dibawa ke gedung DPR RI. Menurut Juliana, kedua anak kembarnya itu terlahir prematur pada 25 Mei 2008 di Rumah Sakit Omni Internasinal. "Setelah dimasukan incubator selama 42 hari dengan biaya Rp125 juta di Rumah Sakit Omni Internasional, Jared menderita kebutaan total, sementara Jayden mengalami kerusakan mata dimana kedua matanya menjadi silindris 2,5," kata Juliana.

JAKARTA - Rumah Sakit Omni Internasional kembali dipersoalkan. Setelah kasus Prita Mulyasari, kali ini RS Omni Internasional Alam Sutra yang diadukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News