RS Paru Tolak Pasien, PPID Bilang hanya Miskomunikasi

Dikonfirmasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi(PPID) RS Paru Sarifudin mengakui adanya pasien rujukan dari RSUD dr Slamet Martodirdjo. Dirinya juga membenarkan jika pasien tersebut telah memesan kamar. Menurut dia, kamar yang dipesan adalah kamar kelas 1 dengan nomor antrean 2.
”Kamar yang dipesan kan masih ada pasien lain. Baru setelah pasien tersebut pindah atau dipulangkan, pasien yang sudah memesan (bisa) masuk,” ucapnya.
Dijelaskan, apa yang dialami Suhartati sebenarnya tidak perlu terjadi. Jika pasien sudah memesan kamar namun kamar masih dalam kondisi penuh, pasien bisa menempati kamar paviliun atau UGD yang kosong. Di tempat itu pasien bisa dirawat.
”Jadi tidak ada ceritanya pihak RS menolak pasien, itu risiko besar Mas,” tegasnya sambil meminta maaf karena kesalahan komunikasi.(c13/fei/jpnn)
PAMEKASAN – Keluhan atas pelayanan kesehatan tidak hanya ditujukan ke rumah sakit milik pemerintah. Di Pamekasan, keluhan serupa ditujukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh