Ruang Kelas Dibakar Orang Tua Murid, Ternyata Ini Penyebabnya

Ruang Kelas Dibakar Orang Tua Murid, Ternyata Ini Penyebabnya
SS, tersangka pembakaran ruang kelas SD 127 Sukoberajo Kec VII Koto Ilir, Muaratebo, Jambi. Foto: jambieskrpres/jpg

jpnn.com, JAMBI - Seorang orang tua murid berinisial SS, 42, nekat membakar salah satu ruangan SD 127 Sukoberajo Kec VII Koto Ilir, Muaratebo, Jambi.

Aksi nekat itu dilatari sekolah tempatnya anaknya menuntut ilmu itu selalu tutup.

Pembakaran ruangan kelas itu sendiri dilakukannya pada Senin 21 Agustus 2017 lalu, pukul 22.00 wib, tepatnya di Dusun Pematang Panjang Desa Paseban.

Namun demikian, aksi nekat pelaku inipun langsung tercium petugas. Sabtu kemarin (26/8) sekitar pukul 09.00 Wib, aparat langsung mengamankan pelaku di kediaman Purba, mantan ketua Rt dusun Pematang Panjang Desa Paseban.

Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. ‘’SS sudah kita amankan,’’ ujar Kapolres.

Dijelaskannya, penangkapan tersangka berdasarkan laporan tentang pembakaran Lokal Jauh SD 127 Sukoberajo yang terjadi pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2017, pukul 22.00 wib, tepatnya di Dusun Pematang Panjang Desa Paseban.

"Pembakaran yang dilakukan pelaku SS, motifnya karena pelaku sakit hati sekolah tersebut tutup terus, sebab anaknya tidak bisa mendapat pelajaran di sekolah itu," ungkapnya.

Kapolres juga mengungkapkan, bahwa penutupan sekolah sendiri dilatar belakangi karena guru di sekolah tersebut sakit hati dan ada yang mengundurkan diri.

Seorang orang tua murid berinisial SS, 42, nekat membakar salah satu ruangan SD 127 Sukoberajo Kec VII Koto Ilir, Muaratebo, Jambi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News