Ruang Tunggu Ketua DPRD Banten Terbakar, Polisi Periksa Sejumlah Satpam

Ruang Tunggu Ketua DPRD Banten Terbakar, Polisi Periksa Sejumlah Satpam
Ilustrasi kebakaran. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Polresta Serang Kota sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran yang terjadi di gedung DRPD Banten, Sabtu (26/2) malam pukul 19.30 WIB.

"Kami juga sudah meminta keterangan saksi-saksi dari Satpam DPRD Provinsi Banten," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Achilles Hutapea ketika dikonfirmasi, Senin (28/2).

Maruli menuturkan bahwa dari keterangan dari saksi bernama Wahyu selaku satpam, mulanya ada kepulan asap di lantai dua gedung DPRD Banten.

"Kemudian Wahyu memanggil Hikmat dan Rizal untuk mencari sumber asap. Akhirnya ditemukan sumber api diduga dari dalam ruangan tunggu Ketua DPRD Provinsi Banten," ujar Maruli.

Setelah ditemukan sumber api, para saksi langsung mencari alat pemadam yang ada di sekitar ruangan untuk melakukan pemadaman.

“Proses pemadaman berlangsung 30 hingga 40 menit,” kata kapolres.

Lalu pada pukul 20.15 WIB, para saksi memanggil pemadam kebakaran untuk melakukan pemadaman dan pendinginan ruangan yang terbakar.

“Pada pukul 21.00 WIB api dapat dipadamkan, akibat peristiwa tersebut ruangan tunggu Ketua DPRD Provinsi Banten mengalami kerusakan berat,” kata kapolres.

Aparat kepolisian telah melakukan penanganan terhadap kebakaran di gedung DPRD Banten. Dari insiden itu, DPRD Banten ditaksir merugi Rp 180 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News