Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
Minggu, 06 April 2025 – 13:49 WIB

Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun. Foto: Dokumentasi pribadi
Sebagaiman diketahui AS telah mengumumkan kebijakan tarif resiprokal kepada sejumlah negara termasuk Indonesia,
Dari kebijakan baru itu, Indonesia terkena tarif resiprokal 32 persen, sementara Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Malaysia 24 persen, Kamboja 49 persen, Thailand 36 persen, dan Vietnam 46 persen.(fri/jpnn)
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengatakan kebijakan tarif yang baru diumumkan Presiden AS Donald Trump harus disikapi dengan hati-hati
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!