Rumah Anthony Qausyar Digerebek, Polisi Temukan Barang Terlarang

Rumah Anthony Qausyar Digerebek, Polisi Temukan Barang Terlarang
Tersangka Anthony (tengah) yang diamankan di Unit 1 Jatanras Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi mengamankan seorang pria bernama Anthony Qausyar, 33, atas kepemilikan senjata api (senpi) rakitan lengkap dengan amunisinya.

Adapun senjata yang disita dari tangan pelaku adalah jenis FN Kaliber 99 MM dan puluhan amunisi.

Anthony ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya Perumahan Springhill Palembang Aster Cosmo, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Jumat (19/11) sekira pukul 00.30 WIB.

Senpi rakitan itu jenis FN aku beli seharga Rp 12 juta dari kawan tiga bulan lalu,” ujar tersangka saat dihadirkan dirilis ungkap kasusnya, Sabtu (20/11).

Tersangka mengaku kalau senpi rakitan tersebut hanya digunakan untuk berjaga-jaga saat pulang bekerja melintasi jalanan yang sepi.

“Baru sekali aku pakai senpi itu, cuma aku tembakan sekali ke atas untuk ngetes saja,” ungkapnya.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol CS Panjaitan mengatakan penangkapan ini setelah pihaknya menerima laporan dan tim langsung melakukan penyelidikan.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu pucuk senpira laras pendek jenis FN Kaliber 99 MM dan 54 amunisi,” terang Kompol CS Panjaitan.

Panjaitan menjelaskan senpi tersebut digunakan tersangka hanya untuk berjaga diri.

Polisi mengamankan seorang pria bernama Anthony Qausyar, 33, atas kepemilikan senjata api (senpi) rakitan lengkap dengan amunisinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News