Rumah Anthony Qausyar Digerebek, Polisi Temukan Barang Terlarang

Rumah Anthony Qausyar Digerebek, Polisi Temukan Barang Terlarang
Tersangka Anthony (tengah) yang diamankan di Unit 1 Jatanras Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa orang yang menjual senpi rakitan tersebut kepada tersangka,” ujar mantan Wakapolres OKU ini.(dho/sumeks.co)

Polisi mengamankan seorang pria bernama Anthony Qausyar, 33, atas kepemilikan senjata api (senpi) rakitan lengkap dengan amunisinya.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News