Rumah Boby Surya Digeledah Polisi, Senjata Api Rakitan Ditemukan di Dalam Kamar

Rumah Boby Surya Digeledah Polisi, Senjata Api Rakitan Ditemukan di Dalam Kamar
Tersangka Boby Surya dengan tangan diborgol. foto: dok pri untuk sumeks

jpnn.com, PALEMBANG - Boby Surya, 40, warga Jl KH Azhari, Lr Masjid, Kecamatan Seberang SU II, Palembang, Sumsel, yang kedapatan memiliki dan menyimpan senpira dan dua butir amunisi ditangkap polisi.

Kapolsek SU II Palembang Kompol Roy A Tambunan mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya dan senpi tersebut disembunyikan dalam kamar, Sabtu (2/1) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Ditangkapnya pelaku ini karena adanya informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkoba di rumah pelaku,” kata Roy saat rilis, Selasa (5/1).

Anggota yang menerima laporan, bergerak cepat ke rumah pelaku dan melakukan penggeledahan di rumah dan badan pelaku.

Hasilnya, bukan narkoba didapat, melainkan senpira jenis revolver dan dua butir amunisi.

“Saat melakukan penggeledahan, anggota tidak menemukan barang bukti narkoba tetapi satu buah senpira jenis revolver dan amunisinya di dalam kamar,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku langsung digiring ke Mapolsek SU II Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.

BACA JUGA: Tim Pimpinan AKP Willy Gerak Cepat, Riki Umbara Akhirnya Diringkus, Tepuk Tangan

Boby Surya, 40, warga Jl KH Azhari, Lr Masjid, Kecamatan Seberang SU II, Palembang, Sumsel, yang kedapatan memiliki dan menyimpan senpira dan dua butir amunisi ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News