Rumah Dadang Buaya Dilempari Bom
"Tentunya tindakan orang tersebut tidak dapat dibenarkan, kami sedang mengumpulkan bukti lain, Insyaallah dalam minggu depan sudah bisa dinaikkan sebagai tersangka," katanya.
Terkait keluarga tersangka Dadang 'Buaya' saat ini, kata Kapolres, sudah mengungsi ke rumah keluarganya yang dianggap aman dari ancaman teror.
Kapolres menegaskan bahwa perbuatan premanisme Dadang 'Buaya' tidak ada hubungannya dengan keluarga, sehingga kepolisian wajib melindunginya.
"Keluarganya tidak melakukan, kami wajib melindungi mereka," kata Kapolres.
Sebelumnya, Dadang 'Buaya' dan temannya ditangkap pihak kepolisian karena melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap dua orang warga.
Aksi Dadang tersebut mendapatkan perhatian dari masyarakat setempat karena baru saja bebas dari penjara sudah melakukan ulah dengan menganiaya warga.
Dadang 'Buaya' menjadi pemberitaan di media massa karena aksinya dua tahun lalu menyerang Markas Koramil Pameungpeuk untuk mencari orang yang ribut dengannya. (antara/jpnn)
Rumah tersangka Dadang Buaya nyaris terbakar seusai dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut
- Alex Warga Garut Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Sadis Banget
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Nakhoda Bawa Bom di Atas Kapal
- Motif Pelempar Bom di Rumah Ketua KPPS Pamekasan, Bukan Urusan Politik, tetapi...