Rumah Dinas Kapolda Papua Terbakar, Mabes Polri Beri Penjelasan Begini
jpnn.com - JAKARTA - Rumah Dinas Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri di Jalan Trikora Dok V Atas, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, terbakar, Selasa (17/1) pagi.
Polri menduga kebakaran rumah dinas Kapolda Papua itu disebabkan oleh arus pendek atau korsleting listrik.
“Penyebab kebakaran karena korsleting,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/1).
Jenderal bintang satu ini memastikan berdasar laporan yang diterima, tidak ada unsur sabotase dalam kejadian tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Poda Papua Kombes Igantius Benny Ad Prabowo menyebutkan kebakaran terjadi setelah adanya kejadian gempa pada Selasa (17/1) dini hari pukul 03.40 WIB.
Saat kejadian, kata dia, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri sedang tidak berada di kediamannya.
Tidak ada korban yang ditimbulkan dari kejadian tersebut.
“Diduga korsleting listrik karena sempat sebelumnya terjadi gempa pukul 03.40 WIB (menurut) informasi BMKG,” kata Ignatius.
Rumah Dinas Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri terbakar. Mabes Polri memberikan penjelasan begini terkait peristiwa kebakaran itu.
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua
- Bengkel Motor di Cilangkap Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Pegiat HAM: 1 Mei Jangan Dijadikan untuk Mengganggu Kamtibmas