Rumah Dinas Kapolda Papua Terbakar, Mabes Polri Beri Penjelasan Begini

Rumah Dinas Kapolda Papua Terbakar, Mabes Polri Beri Penjelasan Begini
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Rumah Dinas Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri di Jalan Trikora Dok V Atas, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, terbakar, Selasa (17/1) pagi.

Polri menduga kebakaran rumah dinas Kapolda Papua itu disebabkan oleh arus pendek atau korsleting listrik.

“Penyebab kebakaran karena korsleting,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/1).

Jenderal bintang satu ini memastikan berdasar laporan yang diterima, tidak ada unsur sabotase dalam kejadian tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Poda Papua Kombes Igantius Benny Ad Prabowo menyebutkan kebakaran terjadi setelah adanya kejadian gempa pada Selasa (17/1) dini hari pukul 03.40 WIB.

Saat kejadian, kata dia, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri sedang tidak berada di kediamannya.

Tidak ada korban yang ditimbulkan dari kejadian tersebut.

“Diduga korsleting listrik karena sempat sebelumnya terjadi gempa pukul 03.40 WIB (menurut) informasi BMKG,” kata Ignatius.

Rumah Dinas Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri terbakar. Mabes Polri memberikan penjelasan begini terkait peristiwa kebakaran itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News