Rumah Dinas Sekda Majalengka Digasak Maling, Pelakunya Adalah

Rumah Dinas Sekda Majalengka Digasak Maling, Pelakunya Adalah
Petugas saat menginterogasi pencuri rumah dinas Sekda di Majalengka, Jawa Barat. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Majalengka

Pada Rabu (8/9) sekitar pukul 13.00 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Kabupaten Indramayu, tepatnya di sekitar Lapangan Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang.

Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, kata Kapolres, ternyata pelaku seorang residivis dengan kasus yang sama.

"Tersangka ini sudah melakukan pencurian di tiga lokasi yang berbeda di Majalengka," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (antara/jpnn)

Begini cara maling masuk ke dalam rumah dinas Sekda Majalengka dan mengambil berbagai barang berharga.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News