Rumah Dinas Sekda Majalengka Digasak Maling, Pelakunya Adalah
jpnn.com, MAJALENGKA - Polisi meringkus pencuri rumah dinas lama Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Jawa Barat.
Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan.
"Tersangka S (36) kami ringkus saat berada di Kabupaten Indramayu," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Kamis.
Disebutkan pula bahwa pelaku pencurian masuk ke rumah dinas Sekda Kabupaten Majalengka pada Selasa (7/9) sekitar pukul 02.27 WIB.
Menurut AKBP Edwin Affandi, tersangka memanfaatkan kelengahan rumah korban yang tidak dalam keadaan penjagaan ketat, ditambah lagi penghuni rumah sedang tidur.
Dia menduga pelaku memanjat pagar tembok samping kanan rumah.
Di dalam rumah tersebut, pelaku menggasak berbagai barang berharga dengan taksiran kerugian mencapai lebih dari Rp7,5 juta.
"Tersangka ini mencuri dua unit telepon genggam milik penghuni rumah," kata kapolres.
Begini cara maling masuk ke dalam rumah dinas Sekda Majalengka dan mengambil berbagai barang berharga.
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Maling Motor Milik Polwan, MS dan AB Merasakan Akibatnya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini