Rumah Ibadah Ilegal Diserbu Warga
Senin, 18 Juni 2012 – 07:46 WIB
BANDA ACEH – Seratusan warga Peunayong, kota Banda Aceh, Minggu (17/6) pagi, menyerbu bangunan berkedok tempat kursus yang kerab digunakan sebagai rumah ibadah illegal.
Bangunan yang berada di Jalan H.T. Daudsyah (Peunayong) No. 47 tersebut juga sempat dirusak oleh massa. Kaca bagian depan bangunan pecah dan pintu masuk rusak. Warga juga memghancurkan sejumlah barang yang berada didalam bangunan.
Baca Juga:
Beruntung aparat keamanan dari Polsek kuta Alam dan Mapolresta Banda Aceh, cepat tiba di lokasi. Dan langsung mengendalikan keadaan yang semakin memanas. Guna menghindari amukan warga, para penghuni beserta sejumlah barang berharga lainnya seperti alat elektronik dan sepeda motor diamankan ke Mapolresta Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Moffan MK SH beserta jajarannya serta kepala Dinas Syariat Islam kota Banda Aceh beserta sejumlah pejabat di Pemko Banda Aceh langsung datang ke lokasi begitu mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut.” Warga tidak terima ada kegiatan keagamaan, apalagi tidak ada izin,”kata Moffan di lokasi kejadian.
BANDA ACEH – Seratusan warga Peunayong, kota Banda Aceh, Minggu (17/6) pagi, menyerbu bangunan berkedok tempat kursus yang kerab digunakan
BERITA TERKAIT
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir