Rumah Ibadah Ilegal Diserbu Warga

Rumah Ibadah Ilegal Diserbu Warga
Rumah Ibadah Ilegal Diserbu Warga
Moffan mengatakan, bahwa pengrusakan yang dilakukan warga, lantaran merasa emosi karena lokasi yang digunakan sebagai tempat pelaksanaan ibadah ternyata berkedok tempat kursus. Serta tidak memiliki izin pendirian rumah ibadah. "Semuanya kan ada aturannya. Pendirian rumah ibadah itu harus ada izinnya, tidak bisa sembarangan, warga pun kan tidak boleh anarkis,” sebutnya.

Masyarakat pun diminta tidak emosi dan tidak mudah terprovokasi dan bisa menjaga ketertiban serta keamanan dan menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada pihak keamanan. Jika nanti,  setelah dilakukan penyidikan, ternyata persoalan tersebut mengandung unsur pidana, maka akan dipidanakan dan bila tidak, maka penanganannya akan diserahkan kepada Dinas Syariat Islam dan Wilayatul Hisbah (WH).

Lebih lanjut dia pun mengatakan, bahwa situasi tersebut sudah terkendali dan tidak sampai berujung pada tindakan penganiayaan. Persoalan tersebut untuk sementara masih dilakukan penyidikan lebih lanjut.(slm)

BANDA ACEH –  Seratusan warga Peunayong, kota Banda Aceh, Minggu (17/6) pagi, menyerbu bangunan berkedok tempat kursus yang kerab digunakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News