Rumah Ibadah Ilegal Diserbu Warga
Senin, 18 Juni 2012 – 07:46 WIB
Moffan mengatakan, bahwa pengrusakan yang dilakukan warga, lantaran merasa emosi karena lokasi yang digunakan sebagai tempat pelaksanaan ibadah ternyata berkedok tempat kursus. Serta tidak memiliki izin pendirian rumah ibadah. "Semuanya kan ada aturannya. Pendirian rumah ibadah itu harus ada izinnya, tidak bisa sembarangan, warga pun kan tidak boleh anarkis,” sebutnya.
Baca Juga:
Masyarakat pun diminta tidak emosi dan tidak mudah terprovokasi dan bisa menjaga ketertiban serta keamanan dan menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada pihak keamanan. Jika nanti, setelah dilakukan penyidikan, ternyata persoalan tersebut mengandung unsur pidana, maka akan dipidanakan dan bila tidak, maka penanganannya akan diserahkan kepada Dinas Syariat Islam dan Wilayatul Hisbah (WH).
Lebih lanjut dia pun mengatakan, bahwa situasi tersebut sudah terkendali dan tidak sampai berujung pada tindakan penganiayaan. Persoalan tersebut untuk sementara masih dilakukan penyidikan lebih lanjut.(slm)
BANDA ACEH – Seratusan warga Peunayong, kota Banda Aceh, Minggu (17/6) pagi, menyerbu bangunan berkedok tempat kursus yang kerab digunakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan