Rumah Industri Sabu Digerebek Polisi

Rumah Industri Sabu Digerebek Polisi
Rumah Industri Sabu Digerebek Polisi
TANGERANG - Sebuah rumah yang diduga dijadikan rumah industri sabu-sabu, digerebek oleh pihak Polda Metro Jaya, di Perumahan Bugel Indah, Blok C2 No 12A, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (29/12) pagi. Dari rumah tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti bahan baku sabu berupa larutan HCL, serta dua gram sabu jadi, dan menangkap satu orang tersangka.

Habibah, salah seorang warga sekitar, mengaku tidak menyangka kalau rumah tersebut dijadikan tempat industri sabu-sabu. "Kami tidak pernah curiga terhadap pemilik rumah bernama Wawan (50), etnis Tionghoa asal DI Jogjakarta, yang sudah tinggal selama 10 tahun di sini," ujarnya.

Habibah menyatakan, pemilik rumah itu memang sering berpindah-pindah kontrakan, tapi masih di komplek perumahan ini. "Selain Wawan, di rumahnya juga ada satu orang laki-laki dan perempuan yang menginap. Tapi saya tidak kenal mereka," kata Habibah.

Di mata masyarakat, Wawan disebutkan dikenal ramah dan suka bersosialisasi dengan tetangga sekitar. "Orangnya biasa, dan baik terhadap warga lingkungan," ungkap Habibah lagi.

TANGERANG - Sebuah rumah yang diduga dijadikan rumah industri sabu-sabu, digerebek oleh pihak Polda Metro Jaya, di Perumahan Bugel Indah, Blok C2

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News