Rumah Oksigen Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Khusus Bergejala Ringan

Rumah Oksigen Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Khusus Bergejala Ringan
Budi Gunadi Sadikin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan GoTo, PT Aneka Gas Industri (Samator Grup), PT Master Steel, Tripatra Engineering, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan Halodoc mendirikan Rumah Oksigen Gotong Royong yang berlokasi di Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Rumah Oksigen menjadi fasilitas pelayanan kesehatan untuk isolasi pasien Covid-19 bergejala ringan dengan kapasitas 500 pasien. Fasilitas ini mulai beroperasi pada Senin (2/8).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi pendirian Rumah Oksigen yang membantu pemerintah dalam menangani pasien Covid-19.

“Saya sangat berterima kasih kepada kalangan swasta yang telah bergotong royong ikut terlibat dalam mengatasi pandemi Covid-19 melalui Rumah Oksigen ini,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/8).

Lokasi Rumah Oksigen berada di dekat pabrik suplai oksigen Samator Group sehingga akses oksigen untuk pasien Covid-19 bisa lebih mudah

Ketua Satgas Kadin Perang melawan Pandemi Joseph Pangalila menjabarkan sejumlah syarat bagi pasien Covid-19 untuk bisa mengakses Rumah Oksigen.

Syarat pertama ialah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Indonesia Anak (KIA) bagi pasien berusia di bawah 18 tahun.

Kemudian, pasien harus membawa hasil swab test PCR atau Antigen yang menyatakan pasien positif Covid-19 dengan saturasi oksigen di atas 90 persen.

Rumah Oksigen menjadi fasilitas pelayanan kesehatan untuk isolasi pasien Covid-19 bergejala ringan dengan kapasitas 500 pasien.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News