Rumah PAN Jadi Milik Muhammadiyah

Rumah PAN Jadi Milik Muhammadiyah
Rumah PAN Jadi Milik Muhammadiyah
JAKARTA - Pengalihan gedung milik Soetrisno Bachir di Jalan Warung Buncit Raya No 17, Jakarta Selatan, kepada PP Muhammadiyah akhirnya selesai. Gedung yang semula difungsikan sebagai Kantor DPP PAN (Rumah PAN) itu telah sah diwakafkan Soetrisno Bachir kepada Muhammadiyah.

"Muhammadiyah berada pada pihak yang menerima. Ada orang berwakaf, ya kami terima. Wakaf itu ibadah," kata Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin kepada Jawa Pos kemarin (1/7).

Dalam Sidang Tanwir Muhammadiyah di Bandung pada 21-24 Juni lalu, kata Din, Soetrisno Bachir kembali menegaskan adanya wakaf gedung miliknya itu kepada Muhammadiyah. "Ada penyerahan sertifikat wakaf dari Mas Tris (Soetrisno Bachir, Red)," ujarnya.

Sertifikat wakaf tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Agama setelah mengkaji sertifikat kepemilikan tanah dan bangunan. Dengan dikeluarkannya sertifikat itu, proses wakaf dari Soetrisno Bachir kepada Muhammadiyah sudah tidak diragukan lagi keabsahannya, baik secara agama maupun hukum negara.

JAKARTA - Pengalihan gedung milik Soetrisno Bachir di Jalan Warung Buncit Raya No 17, Jakarta Selatan, kepada PP Muhammadiyah akhirnya selesai. Gedung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News