Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Begini Respons Dedi Mulyadi
Dari lima tersangka beberapa di antaranya ada seorang ASN. Mengenai hal tersebut, Dedi Mulyadi juga enggan memberikan komentar lebih lanjut.
"Ya tidak bisa berkomentar kan itu kewenangan KPK. BJB masih berjalan, buktinya masih banyak yang minjem," imbuhnya.
Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membenarkan kabar bahwa kediamannya digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan tersebut yakni terkait perkara dugaan markup dana iklan Bank Jabar Banten (BJB).
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Emill, sapaannya, dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN, Senin (10/3) malam.
Menurutnya, sebagai warga negara yang baik, pihaknya kooperatif dan siap membantu KPK secara profesional guna mengungkap kasus dugaan korupsi ini.
"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional," ujarnya.
Segala hal terkait penggeledahan, Ridwan Kamil menyerahkan sepenuhnya kepada KPK, termasuk pernyataan media.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan respons terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di kediaman Ridwan Kamil.
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka