Rumah Sakit Darurat Tak Kunjung Beroperasi, Bupati Bilang Begini
jpnn.com, BOGOR - Wisma Diklat Kemendagri di Jalan Raya Parung yang digadang-gadang akan menjadi Rumah Sakit Darurat Penanggulangan Corona (Covid-19) hingga kini tak kunjung beroperasi.
Padahal, pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor terus berjatuhan. Saat ini proses alih fungsi wisma masih dalam tahap penambahan fasilitas.
“Kalau secara umum bisa digunakan meski ada beberapa harus yang ditambahkan, seperti instalasi pengelolaan limbah. Karena menjadi rumah sakit darurat harus siap dulu segala sesuatunya,” kata Kabid Kesmas Dinkes Kabupaten Bogor Dede Agung dilansir Radar Bogor, Senin (27/4).
Dede menjelaskan, penunjang fasilitas disediakan oleh Pemkab Bogor. Sementara saat ini, kata dia, hanya gedung dan tempat tidur yang tersedia, sisanya masih dalam proses persiapan.
“Masih banyak sarana yang harus disiapkan di rumah sakit darurat, karena konsepnya gedung isolasi seperti Wisma Atlet di Jakarta, minus fasilitas HCU saja. Daya tampung 80 hingga 90 pasien,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku, jumlah dokter yang ada tak sebanding untuk mengatasi permasalahan pandemi, begitu pun ruangan bagi pasien.
“Kami telah mengambil ancang-ancang salah satunya menyiagakan rumah sakit darurat di Kecamatan Kemang sebagai alternatif pasien yang membludak,” jelasnya.
Seperti yang diketahui, anggaran untuk rumah sakit darurat mencapai Rp 17 miliar dari realokasi APBD. Namun hingga saat ini progres perkembangan rumah sakit darurat terlihat belum bisa digunakan. (nal/c/radarbogor)
Wisma Diklat Kemendagri di Jalan Raya Parung yang digadang-gadang akan menjadi RS Darurat Penanggulangan Corona hingga kini tak kunjung beroperasi.
- Politikus Golkar Minta Pemkot Bogor Perhatikan Korban Longsor di Lebak Katin
- Sungai Ciliwung Tercemar, Berbuih, Bau
- AEON Buka di Kota Wisata, Banyak Program Promosi yang Menggiurkan
- Kasus DBD di Kabupaten Bogor Melonjak Signifikan, 6 Orang Meninggal Dunia
- Pemkot Bogor Imbau Pengusaha Tempat Hiburan Malam Tutup Operasional Selama Puasa
- Bawaslu Bogor Ungkap Aksi Penggelembungan Suara di Sejumlah Kecamatan