Rumah Tangga Berantakan Setelah Ahok Ditahan
jpnn.com, JAKARTA - Josefina A Syukur selaku kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membenarkan adanya gugatan cerai dari kliennya kepada Veronica Tan.
Josefina mengaku mendaftarkan gugatan itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Jumat (5/1).
"Tanggal 4 saya dapat kuasa, tanggal 5 saya mendaftar. Ya sebelum kuasa itu diberikan pastinya. Karena, kan, tanggal 4 itu saya pergi untuk menandatangani surat kuasa. Kapan persisnya saya kurang hafal," kata Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/1).
Dia menambahkan, kedatangannya ke PN Jakut untuk melengkapi berkas surat pengajuan Ahok.
Menurut Josefina, keretakan rumah tangga Ahok dan Veronica terjadi setelah kliennya ditahan di Mako Brimob, Depok, karena kasus penistaan agama.
“Enggak mungkin tiba-tiba. Pasti ada pertimbangan dulu. Setelah masuk (penjara). Saya baru dipanggil beberapa hari belakangan ini," ujar Josefina. (eve/jpc/jpnn)
Josefina A Syukur selaku kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membenarkan adanya gugatan cerai dari kliennya kepada Veronica Tan.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Hadir Perayaan Imlek, Gibran Semeja dengan Veronica Tan
- Ini Posisi yang Dipilih Ahok Kalau Ditawari Jabatan
- Ahok Pastikan Video Ucapan Soal Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja Sudah Dipotong
- HUT Ke-66 Pertamina, Ini Tiga Strategi Rencana Jangka Panjang yang Siap Dilakukan
- KPK Panggil Ahok Hari Ini, Ada Apa?
- Ahok Berkata Menohok soal Kabar Gibran Cawapres Prabowo