Rumah Terancam Disita jika Tak Ikut Tax Amnesty
Senin, 28 November 2016 – 07:04 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Raka Denny/dok.JPNN.com
’’Sayangnya, kami belum melihat persis jumlah dana dari UKM berapa,’’ imbuhnya.
Sofyan mengakui periode kedua amnesti pajak terasa lebih sepi jika dibandingkan dengan periode pertama.
Hingga September lalu, DJP I Jatim bisa mendapat laporan deklarasi harta dari 100 sampai 200 WP per hari.
Sementara itu, pada periode kedua tahun ini, hanya 5–10 WP per hari yang mendeklarasikan hartanya. (dee/vir/c19/noe)
SENTUL – Masyarakat belum memanfaatkan secara baik program amnesti pajak yang memasuki periode kedua. Hal itu terlihat dari minimnya jumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital