Rupiah Turun Rp 100 per USD, Penerimaan Negara Naik Rp 4,7 T
Selasa, 11 September 2018 – 15:13 WIB
Kenaikan penerimaan itu juga dipengaruhi harga komoditas. Meski penerimaan naik, belanja negara juga meningkat Rp 3,1 triliun karena rupiah yang melemah.
Dari situ, terjadi selisih surplus Rp 1,6 triliun. Meski negara mendapat kenaikan penerimaan saat rupiah melemah, Ani menampik negara mendulang keuntungan.
”Mengelola anggaran negara itu bukan soal untung. Kalau APBN sehat itu karena kami menggunakan instrumen untuk menjaga ekonomi lebih baik. Artinya, kami tidak menggunakan untung atau rugi, karena ini sering dipelintir,” jelas Ani. (rin/c10/oki)
Penerimaan negara per Agustus 2018 mencapai Rp 1.152,7 triliun atau setara 60,8 persen dari target sebesar Rp 1.894,7 triliun pada tahun ini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Catatan Ketua MPR: Mencari Jalan Baru untuk Melindungi Penerimaan Negara
- Berkontribusi pada Penerimaan Negara, Bittime Raih Penghargaan Pajak
- Bamsoet Dorong Penerimaan Negara dari Cukai Hasil Tembakau Meningkat Tahun Ini
- Inilah Potensi Ekonomi dari Pembentukan Badan Penerimaan Negara di Bawah Presiden
- Kondisi Global Bikin Rupiah Hari Ini Ambyar
- Industri Hasil Tembakau Berperan Besar terhadap Penerimaan Kanwil Bea Cukai Jatim II