Ruslan Ditetapkan Jadi Bupati Bireuen

Ruslan Ditetapkan Jadi Bupati Bireuen
Ruslan Ditetapkan Jadi Bupati Bireuen
BIREUEN-Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen melalui rapat pleno menetapkan H Ruslan HM Daud sebagai Bupati Bireuen periode 2012-2017. Penetapan hasil akhir pilkada berlangsung di aula Hotel Djarwal, Sabtu (30/6), tanpa sanggahan dari pihak manapun.

Berdasarkan hasil perolehan suara, kandidat yang diusung Partai Aceh itu tercatat meraih 87.891 suara atau 46, 36 persen suara sah pemilih dalam pilbup 25 Juni lalu. Keputusan KIP yang dihadiri unsur muspida, panwas dan saksi dari beberapa kandidat lain menetapkan H Ruslan HM Daud-Ir H Mukhtar Abda MSi sebagai bupati terpilih dengan kemenangan mutlak.

Penetapan itu sekaligus membuktikan pilkada Bireuen yang aman dan lancar, sehingga pasangan berjargon Harus Muda berhak dilantik menjadi bupati/wakil bupati pada 25 Juli mendatang, seiring berakhirnya masa tugas Nurdin AR-Busmadar Ismail.

Pantauan Rakyat Aceh (Grup JPNN), rapat pleno KIP di Hotel Djarwal Bireuen terlihat dijaga ketat puluhan aparat kepolisian. Diantara delapan kandidat, hanya tiga saksi yang ikut menandatangani keputusan penetapan hasil akhir pilkada Bireuen. Diantaranya saksi pasangan Drs Hamdani Raden_Murdani Yusuf, Azhari SSos MM-Drs Iskandar Yusuf MM dan saksi H Ruslan HM Daud-Ir H Mukhtar Abda.

BIREUEN-Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen melalui rapat pleno menetapkan H Ruslan HM Daud sebagai Bupati Bireuen periode 2012-2017.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News