Rusli Zainal Digarap KPK Pekan Depan
Sabtu, 28 April 2012 – 14:42 WIB
JAKARTA - Setelah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 10 April 2012 hingga enam bulan kedepan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau Rusli Zainal pada pekan depan. "Diperiksa sebagai saksi, penyidik memerlukan keterangannya terkait kasus ini," jelas Johan Budi.
"Rusli Zainal akan diperiksa pekan depan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Sabtu (28/4).
Baca Juga:
Dia menyebutkan, pemeriksaan terhadap Gubernur Riau itu sebagai saksi tekait kasus dugaan suap revisi Perda nomor 6 tahun 2010. Dimana KPK sudah menetapkan empat tersangka diantaranya dua anggota DPRD Riau MFA, dan MD, staf Dispora Riau EDP serta RS karyawan PT PP.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 10 April 2012 hingga enam bulan kedepan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal
BERITA TERKAIT
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
- DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah