RUU ASN Disahkan, MenPAN-RB Siapkan PP Insentif Khusus untuk PNS & PPPK 

RUU ASN Disahkan, MenPAN-RB Siapkan PP Insentif Khusus untuk PNS & PPPK 
MenPAN-RB Azwar Anas bersama honorer seusai RUU ASN disahkan. Foto Humas KemenPAN-RB

“Untuk itu, instansi pemerintah wajib memberikan kemudahan akses belajar bagi pegawai ASN,” tegas Anas.

Pola pengembangan kompetensi pun tidak lagi klasikal, seperti penataran, tetapi mengutamakan experiential learning, seperti magang dan on the job training.

“Seluruh konsep itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi ASN menuju birokrasi profesional," pungkas Menteri Anas. (esy/jpnn)

RUU ASN disahkan, MenPAN-RB Azwar Anas menyiapkan PP Insentif Khusus untuk PNS & PPPK 


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News