RUU ASN Disahkan, MenPAN-RB Siapkan PP Insentif Khusus untuk PNS & PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) resmi disajikan menjadi UU.
Salah satu agenda transformasi ASN dalam UU ini adalah kemudahan mobilitas talenta ASN yang didedikasikan untuk mengatasi kesenjangan talenta nasional yang sebarannya selama ini tidak merata. Sebab, hanya terkonsentrasi di daerah tertentu, khususnya di Pulau Jawa.
Kemudahan ini kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas didedikasikan untuk mengatasi kesenjangan talenta yang selama ini sebagian masih terpusat di kota-kota besar.
Mobilitas talenta akan berorientasi ‘Indonesia-Sentris’ sehingga dukungan keberadaan ASN, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), akan turut mendukung pemerataan pembangunan ekonomi nasional.
Menteri Anas menerangkan pada tahun-tahun sebelumnya ada lebih dari 130 ribu formasi ASN yang tidak terpenuhi di daerah 3T. Sebab kurangnya ketertarikan calon ASN untuk mengisi formasi di daerah-daerah tersebut.
"UU ini menjadi solusi agar daerah 3T juga mendapat pelayanan dengan baik," kata Menteri Anas, pada Sidang Paripurna DPR RI, di Jakarta, Selasa (3/10).
Dia menyebutkan salah satunya nanti di PP, pemerintah menyiapkan insentif khusus bagi ASN baik PNS maupun PPPK yang bertugas ke daerah 3T.
Menteri Anas menambahkan salah satu poin krusial lain dalam RUU ASN, yaitu rekrutmen ASN yang ditransformasikan dengan mengacu pada prioritas pembangunan nasional.
RUU ASN disahkan, MenPAN-RB Azwar Anas menyiapkan PP Insentif Khusus untuk PNS & PPPK
- Jumlah Lowongan di Job Fair 2023 dan Honorer jadi PPPK, Silakan Bandingkan
- 2 Syarat Honorer jadi PPPK Jalur Tol, Semoga Dikabulkan
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting BKN Terungkap, Senayan Khawatir Pengangkatan Honorer Mandek, Tendik Minta Tolong
- Honorer Tercecer Harus Masuk Pendataan, Tendik Minta Bantuan Kemendikbudristek
- Info Penting BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK & Pelaksanaan SKB CPNS 2023
- Menjelang Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Ribuan Non-ASN Bisa Tidur Nyenyak