RUU ASN Disarankan Atur Rekrutmen Pejabat
Selasa, 21 Mei 2013 – 23:44 WIB
"Ini kata Menpan, hanya sekitar 5 persen dari keseluruhan jabatan yang ada di pemerintahan diisi oleh orang-orang yang punya kompetensi pada jabatannya," kata Andrinof, mengutip Menpan dan Reformasi Birokrasi. Kalau saya menghitung 60 persen yang kompeten, imbuhnya.
Pertanyaan mendasar untuk rekrutmen ini lanjutnya, apakah akan tetap dilaksanakan oleh instansi bersangkutan atau diserahkan ke Perguruan Tinggi atau lembaga-lembaga khusus rekrutmen.
Siapa atau lembaga mana yang merekrut menurut Andrinof, akan menentukan hasil dari seleksi yang dilakukannya. "Kalau cara rekrutmen benar dan terukur pasti dapat bibit yang bagus dan bisa bekerja," ujar dia. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI), Andrinof Chaniago mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini