RUU ASN: Soal Format Honorer jadi PPPK, Mardani Blak-blakan Mengaku Kaget

RUU ASN: Soal Format Honorer jadi PPPK, Mardani Blak-blakan Mengaku Kaget
Anggota Komisi II DPR dari PKS Mardani Ali Sera berharap RUU ASN segera disahkan karena menyangkut nasib jutaan honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

”Sekarang mereka belum diputus (tenaga honorer), tetapi ketidakpastian itu jauh lebih menyakitkan ketimbang nanti mereka mungkin dapat payungnya.”

“Makanya, kemarin itu seingat saya, di jadwal yang saya dapat 20 September itu, kita ada kemajuan menyusun untuk RUU ASN kita. Ada ketidaksempurnaan tetapi payung itu sangat diperlukan bagi penataan selanjutnya dari masalah yang ada,” kata Mardani, dikutip dari situs resmi DPR RI.

Mardani Mengaku Kaget

Mardani Ali Sera mengaku dirinya sempat kaget dengan wacana kebijakan sebagian honorer akan menjadi ASN PPPK Part Time atau paruh waktu.

Namun demikian, Mardani tetap mendukung hal tersebut demi memberikan kepastian secepatnya bagi para non-ASN.

”Kemarin terus terang saya sempat agak kaget ketika tentang paruh waktu, tetapi secara umum keguyuban itu penting di kita. yang penting masuk dulu itu bahwa statusnya apa itu nomor dua. Dari situ pelan-pelan kita rapikan dan tingkatkan. Jadi khusus untuk bab ini memang saya mendukung RUU ASN ini segera disahkan,” kata Mardani.

MenPAN-RB Azwar Anas menyampaikan pernyataan terbaru, seusai menghadiri Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/9), membahas terkait progres RUU ASN bersama para menteri terkait.

Azwar Anas menjelaskan bahwa terbitnya UU ASN yang baru, penataan tenaga non-ASN diharapkan segera diselesaikan.

“Kami sudah menyiapkan beberapa skenario yang insyaallah akan ada titik temu,” kata Anas.

Mardani Ali Sera mengaku kaget dengan format PPPK Part Time dalam penyelesaian masalah honorer yang diatur di RUU ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News