RUU ASN Ternyata Masih Alot, Bisa Bikin Honorer Tarik Napas Panjang

RUU ASN Ternyata Masih Alot, Bisa Bikin Honorer Tarik Napas Panjang
Mardani Ali Sera bicara soal RUU ASN terkait nasib honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Perlu diketahui, urutan status RUU dimulai dari terdaftar, pengusulan, harmonisasi, penetapan usul, pembahasan, dan terakhir keputusan atau ketuk palu pengesahan menjadi UU.

Nah, posisi RUU ASN saat ini di tingkat “pembahasan”. Tidak dicantumkan pada tanggal berapa Rapat Paripurna DPR untuk pengesahan RUU ASN menjadi UU akan dilakukan.

Namun, meski tinggal satu tahapan, ternyata masih alot dan belum ada gambaran pasti kapan RUU ASN akan disahkan.

Perlu dicatat juga bahwa pembahasan RUU revisi UU ASN sudah dimulai sejak 2017, lanjut 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2023.

Dengan kata lain, sudah 7 kali RUU ASN masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sebagai usul inisiatif dewan. (sam/jpnn)

Para honorer dan PPPK harus tahu bahwa sebenarnya pembahasan RUU ASN masih alot. Simak kalimat Doli Kurnia dan Mardani Ali Sera.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News