RUU Cipta Kerja Disahkan menjadi UU
Senin, 05 Oktober 2020 – 19:05 WIB

Ilustrasi Gedung DPR. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa pembahasan RUU Ciptaker melalui proses panjang.
Sebelum disahkan, RUU Ciptaker dibahas melalui 64 rapat yang digelar maraton dari 20 April 2020 sampai 3 Oktober 2020.
"Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," tutur dia di dalam rapat paripurna pengesahan RUU Ciptaker menjadi UU, Senin ini. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Setelah pembahasan yang dilakukan secara maraton, RUU Cipta Kerja disahkan DPR saat rapat paripurna, Senin (5/10).
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan