RUU Cipta Kerja Disahkan menjadi UU
Senin, 05 Oktober 2020 – 19:05 WIB
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa pembahasan RUU Ciptaker melalui proses panjang.
Sebelum disahkan, RUU Ciptaker dibahas melalui 64 rapat yang digelar maraton dari 20 April 2020 sampai 3 Oktober 2020.
"Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," tutur dia di dalam rapat paripurna pengesahan RUU Ciptaker menjadi UU, Senin ini. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Setelah pembahasan yang dilakukan secara maraton, RUU Cipta Kerja disahkan DPR saat rapat paripurna, Senin (5/10).
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemerintah Harus Evaluasi Kegiatan Wisata Siswa
- DPR Yakin Pemerintah Bisa Jaga Stabilitas Politik Agar Perekonomian tak Terganggu
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- DPR Kembali Gelar Masa Sidang Setelah Sebulan Reses
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini