RUU Cipta Kerja Upaya Atasi Masalah Pembangunan Ekonomi
Jumat, 08 Mei 2020 – 18:38 WIB

Anggota DPR RI Trifena M Tinal
“Pembahasan RUU Cipta Kerja fokusnya melakukan perubahan mendasar terhadap problematika dan hambatan dalam pembangunan ekonomi.
Reformasi regulasi yang sedang dibahas tentu memiliki celah dan kekurangan. Karena itu dirinya siap menerima masukan utamanya dari kelompok-kelompok kepentingan yang mengatasnamakan rakyat Papua,” tutupnya.
RUU Cipta Kerja disusun dengan harapan menciptakan lapangan kerja melalui kemudahan dan perlindungan UMKM, peningkatan ekosistem investasi, kemudahan berusaha, peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja, dan percepatan proyek strategis nasional. (dil/jpnn)
Perubahan-perubahan regulasi dalam RUU Cipta Kerja sangat membutuhkan pemikiran, ide dan masukan.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen