DPD RI Dorong Daerah Berdaya Saing Global Lewat RUU DSD

DPD RI Dorong Daerah Berdaya Saing Global Lewat RUU DSD
Para anggota Komisi I DPD RI dan akademisi dan Pemda menghadiri Uji Sahih RUU tentang Daya Saing Daerah di Kampus FISIP Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Selasa (25/6). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, MEDAN - Dalam rangka meningkatkan Daya Saing Daerah, Pemerintah dan Pemerintah Daerah memiliki peran strategis dalam mendorong regulasi, kebijakan serta pemanfaatan teknologi yang mampu menciptakan ekosistem yang sehat bagi dunia usaha, para pelaku industri, serta para pelaku UMKM.

Pemerintah dan Pemerintah Daerah harus mampu menjalin kerja sama kemitraan dengan para mitra usaha, memberikan pelayanan yang optimal dengan memberikan afirmasi dan intervensi kebijakan yang mendukung iklim usaha yang sehat dan dinamis.

Hal ini terungkap dalam Uji Sahih Rancangan Undang-Undang tentang Daya Saing Daerah (RUU DSD) inisiatif Komite I DPD RI, Selasa (25/6) di Aula FISIP USU, Medan, Sumatera Utara.

Uji Sahih ini terselenggara atas kerja sama Komite I DPD RI dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU). Uji Sahih yang berlangsung tiga jam lebih ini berlangsung hangat, tetapi tetap kritis serta menghasilkan masukan-masukan yang sangat berharga untuk penyempurnaan RUU tersebut.

Uji Sahih RUU ini dibuka oleh Dekan FISIP USU, Muryanto Amin. Sejumlah senator atau anggota DPD RI hadir antara Fahira Idris (DKI Jakarta), Jacon Esau Komiigi (Papua Barat sekaligus unsur Pimpinan Komite I DPD RI). Hadir pula anggota Komite I DPD RI Badikenita Sitepu (Sumut), H. Muhamad Idris (Kaltim), Nofi Candra (Sumbar), Andi Surya (Lampung),  Muh. Sofwat Hadi (Kalsel), Abdul Gafar Usman (Riau), Napa J Awat (Kalteng), Abudul Aziz (Sumsel), dan Yanes Murib (Papua).

Selain itu, hadir juga dari unsur Pemerintah Daerah Sumut yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan SDA, Agus Tripiyono, sejumlah OPD, Forkompinda, KADIN, dan sejumlah Rektor Perguruan Tinggi, Dosen serta mahasiswa.

Dalam Uji Sahih ini, juga dihadiri oleh Tim Ahli RUU dan Narasumber Pembedah dari Sumut yakni: Robert Endi Jaweng dan Nurcholis (Tim Ahli RUU); Isa Indrawan (KADIN); Fandi Hidayat (Ekonom USU); dan Faisal Akbar (Pakar Hukum USU).

Muryanto Alim mengatakan posisi Sumut sangat strategis dalam Daya Saing Daerah. Berbagai potensi daerah dapat dijadikan sebagai dasar untuk melakukan investasi dan pengembangan. Akan tetapi, dari aspek Aparatur Pemerintahan, masih perlu peningkatan. Birokrasi Aparatur perlu mengelola berbagai peluang atau potensi investasi Daerah dengan optimal untuk peningkatan pembangunan daerah.

Untuk menghadapi persaingan tersebut, menurut Fahira, tidak ada upaya lain yang dilakukan daerah, terkecuali dengan meningkatkan Daya Saing Daerah dan meningkatkan kemandirian daerah agar mampu memenangkan kompetisi global.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News