RUU Desa dan RUU Pemda Dibahas Bareng

RUU Desa dan RUU Pemda Dibahas Bareng
RUU Desa dan RUU Pemda Dibahas Bareng
"Terpilihnya formasi pimpinan tersebut melalui lobi yang panjang di tingkatan Fraksi yang di pimpin oleh Wakil ketua DPR RI yakni Priyo Budi Santoso. Setelah sekitar lebih kurang satu setengah jam, akhirnya nama-nama di atas disepakati menjadi Ketua dan Wakil ketua Pansus dua RUU yang dibahas secara paralel," ujar Nurul.

Ia mengatakan, pembahasan RUU ini dibatasi waktu, yakni dua kali masa sidang. "Karena itu, Pak Priyo sebagai Wakil Ketua DPR  mengingatkan agar masing-masing pimpinan bisa bekerja sama dan mengatur waktu guna menyelesaikan kedua RUU ini tepat pada waktunya," jelas politisi Partai Golkar, itu.

Ia melanjutkan, setelah terpilih nama-nama pimpinan di atas melalui lobi, maka kemudian kedua unsur pimpinan menerima mandat dan memimpin rapat secara bersama. "Nanti ke depan akan diatur waktunya secara bergiliran agar kedua RUU ini berjalan secara beriringan, mengingat anggota pansus dari kedua RUU ini adalah orang-orang yang sama," pungkasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA --  DPR sudah menentukan komposisi keanggotaan Pansus RUU tentang Desa dan RUU tentang pemerintahan daerah sebagai revisi UU Nomor 32


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News