RUU DIY Masih Berkutat pada Pengisian Kursi Gubernur

RUU DIY Masih Berkutat pada Pengisian Kursi Gubernur
RUU DIY Masih Berkutat pada Pengisian Kursi Gubernur
JAKARTA -- Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Istimewa Yogyakarta (RUU DIY) akan dilanjutkan lagi usai masa reses DPR. Pembahasan RUU yang sudah dimulai sejak masa keanggotaan DPR periode 2004-2009 itu tidak akan dimulai lagi dari awal. Pemerintah bersama DPR hanya akan membahas masalah yang belum klir saja.

Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, dari tujuh item Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), posisi terakhir tinggal satu DIM yang belum mendapatkan kesepakatan, yakni menyangkut mekanisme pengisian kursi jabatan gubernur DIY. Opsi yang sudah lama berkembang, gubernur DIY dipilih sebagaimana terjadi di provinsi lain yakni lewat pemilukada, atau secara otomatis Sri Sultan menduduki jabatan itu. "Jadi tinggal satu, apakah dipilih atau otomatis," ujar Gamawan Fausi di kantornya, Jakarta, Senin (28/6).

Dikatakan, pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, sudah menyiapkan bahan untuk pembahasan lanjutan RUU DIY usai masa reses. "Kemarin saya sudah ketemu ketua komisi II DPR. Sesudah reses ini kita akan bicarakan kapan mulai pembahasannya. Kita sudah siapkan bahannya," ujar Gamawan.

Kapuspen Kemendagri, Saut Situmorang menambahkan, pembahasan RUU DIY nantinya lebih fokus ke hal-hal yang belum dibahas. Dengan kata lain, tidak dimulai dari nol lagi. "Substansi pembahasan akan konsen kepada sistem penetapan atau pemilihan gubernur DIY, dengan berbagai variasinya," ujar Saut.

JAKARTA -- Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Istimewa Yogyakarta (RUU DIY) akan dilanjutkan lagi usai masa reses DPR. Pembahasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News