RUU Jaminan Produk Halal Tambah Kewenangan MUI

RUU Jaminan Produk Halal Tambah Kewenangan MUI
RUU Jaminan Produk Halal Tambah Kewenangan MUI
Jazuli menambahkan, MUI sebagai satu-satunya wadah Ormas Islam di Indonesia justru akan diuntungkan dengan keberadaan oleh RUU Jaminan Produk Halal tersebut. Karenanya, Panitia Kerja (Panja) RUU Produk Halal dan pemerintah telah sepakat untuk memberi kewenangan kepada MUI dalam mengangkat auditor tentang kehalalan sebuah produk.

"Panja RUU tentang Jaminan Produk Halal dan pemerintah menyepakati eksistensi MUI sebagai representatif dari ulama yang berperan mengangkat auditor halal yang aktif di badan atau lembaga terkait setelah disertifikasi oleh MUI, serta menetapkan fatwa halal dan menandatangani sertifikat halal bersama badan atau lembaga terkait," tutur politikus PKS itu. (fas/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Jazuli Juwaini menyatakan, pihaknya terus berupaya agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jaminan Produk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News