RUU Jaminan Produk Halal Tertahan di Komisi VIII
Jumat, 30 September 2011 – 17:37 WIB
"Saya belum bisa memastikannya, karena draftnya belum diperbaiki juga. Tapi usulannya akan diajukan di masa sidang ini," tandasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, pleno Baleg telah mengesahkan dratf RUU JPH. Di rapat pleno itu, FPDIP terang-terangan menyebutkan belum bisa menyetujui draft RUU JPH yang diajukan oleh Komisi VIII. Alasannya, di dalam RUU tersebut pelaksanaan sertifikasi halal menjadi kewajiban. Padahal di masyarakat, ada produk non halal dan halal.
Selain itu hadirnya RUU JPH akan membuat overlapping karena sudah ada UU yang mengatur tentang keamanan produk. Demikian juga penambahan lembaga baru (Badan Nasional Penjaminan Produk Halal) akan mempersulit koordinasi. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Meski telah disahkan dalam pleno Badan Legislatif pada Senin (26/9), namun draft perbaikan Rancangan Undang-undang (RUU) Jaminan Produk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi