RUU Jaminan Produk Halal Tertahan di Komisi VIII
Jumat, 30 September 2011 – 17:37 WIB
JAKARTA - Meski telah disahkan dalam pleno Badan Legislatif pada Senin (26/9), namun draft perbaikan Rancangan Undang-undang (RUU) Jaminan Produk Halal (JPH) belum digarap Komisi VIII DPR RI. Padahal saat pleno, Ketua Baleg Ignatius Mulyono menawarkan ke Komisi VIII DPR sebagai pengusul RUU agar memperbaiki dan menampung semua catatan fraksi-fraksi terlebih dulu, baru kemudian dibawa lagi ke Baleg untuk disahkan. Namun Ketua Panja RUU JPH Komisi VIII DPR RI Ahmad Zainuddin justru mengaku belum bisa memastikan kapan RUU JPH diajukan ke paripurna. Namun dia memastikan tidak akan lewat masa sidang ini.
"Sudah kita tawarkan untuk diperbaiki dulu baru disahkan di pleno Baleg. Kemudian dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif dewan, tapi pengusul memilih disahkan dulu dengan catatan draftnya akan diperbaiki dan menampung seluruh catatan fraksi-fraksi. Draft perbaikan ini kemudian diserahkan ke anggota DPR RI sebelum dibawa ke paripurna," terangnya, Jumat (30/9).
Dengan pilihan komisi pengusul ini, lanjut Mulyono, maka kini prosesnya ada di Komisi VIII. Karenanya soal kapan RUU itu diajukan ke paripurna DPR, Ignatius menyebut Komisi VIII yang paling tahu soal itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski telah disahkan dalam pleno Badan Legislatif pada Senin (26/9), namun draft perbaikan Rancangan Undang-undang (RUU) Jaminan Produk
BERITA TERKAIT
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik