RUU Kamnas Dipersoalkan, Inpres Kamnas Disiapkan
Kamis, 17 Januari 2013 – 20:48 WIB
"Ini hanya untuk kecepatan mengambil tindakan, mengembangkan dialog-dialog. Inpres bukan undang-undang, tetapi cuma minta agar penanganan (keamanan, red) lebih serius. Early warning early detection (deteksi dini, red) lah," tegasnya.
Baca Juga:
Ditambahkannya, persoalan keamanan sebenarnya bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Sebab, masyarakat juga punya tanggung jawab melakukan pembinaan.
"Masyarakat yang sedikit masalah langsung bawa parang dikit itu kan harus dibina pemerintah. Ini tanggung jawab bersama," pungkasnya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang saat ini sudah sampai DPR, mengundang banyak penentangan. RUU itu diperdebatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
- DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah