RUU Kamnas Dipersoalkan, Inpres Kamnas Disiapkan

RUU Kamnas Dipersoalkan, Inpres Kamnas Disiapkan
RUU Kamnas Dipersoalkan, Inpres Kamnas Disiapkan
"Ini hanya untuk kecepatan mengambil tindakan, mengembangkan dialog-dialog. Inpres bukan undang-undang, tetapi cuma minta agar penanganan (keamanan, red) lebih serius. Early warning early detection (deteksi dini, red) lah," tegasnya.

Ditambahkannya, persoalan keamanan sebenarnya bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Sebab, masyarakat juga punya tanggung jawab melakukan pembinaan.

"Masyarakat yang sedikit masalah langsung bawa parang dikit itu kan harus dibina pemerintah. Ini tanggung jawab bersama," pungkasnya. (ara/jpnn)


JAKARTA - Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang saat ini sudah sampai DPR, mengundang banyak penentangan. RUU itu diperdebatkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News