RUU Kekerasan Seksual Tidak Kunjung Tuntas
Sabtu, 23 Februari 2019 – 23:22 WIB

Ilustrasi kekerasan pada perempuan. Foto: JPG
Dia mencontohkan satu kasus inses yang dilakukan oleh ayah. Ibu korban melaporkan kasus tersebut. Namun, justru anak dan ibu itu diusir keluarga si ayah.
Contoh lain, ada siswa yang dikeluarkan dari sekolah karena hamil akibat kekerasan seksual. "RUU PKS memberi payung hukum yang lebih kuat," katanya.
Sayang, hingga hari ini RUU tersebut belum juga dibahas. Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Vennetia Danes menjelaskan, DPR berjanji menyelesaikan RUU PKS pada periode ini.
"DPR akan membahas daftar inventaris masalah (DIM) setelah 17 April (sesudah pemilu, Red)," kata dia. (lyn/c11/oni/jpnn)
Korban kekerasan seksual sering disalahkan karena justru dianggap sebagai pemicu perbuatan. seksual.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang