RUU Kesehatan Menjamin Warga Negara Sehat Lebih Mudah, Murah & Akurat

RUU Kesehatan Menjamin Warga Negara Sehat Lebih Mudah, Murah & Akurat
Baleg menyetujui omnibus law RUU Kesehatan menjadi usul inisiatif DPR RI saat rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa. (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan, yang diharapkan bisa menjadi kunci untuk menjamin hak warga negara untuk memiliki kehidupan yang baik dan sehat sejahtera lahir dan batin.

RUU Kesehatan ini sangat penting untuk menanggulangi berbagai permasalahan kesehatan di masyarakat.

"RUU Kesehatan digagas untuk menjadi regulasi yang dapat menyelesaikan berbagai permasalahan kesehatan di Indonesia, baik dari aspek peningkatan layanan kepada masyarakat, kualitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan hingga pemerataan dokter spesialis misalnya," ujar Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong.

RUU ini juga diharapkan akan mengatasi problem klasik seperti kurangnya dokter umum dan dokter spesialis, pemerataan tenaga kesehatan yang masih sulit, gizi buruk serta layanan kesehatan yang tidak sesuai.

“Selanjutnya Kemenkes mewadahi partisipasi atau masukan masyarakat dengan menggelar Public Hearing untuk mendapat masukan masyarakat. Kemenkes juga punya laman khusus untuk menampung masukan masyarakat di https://partisipasisehat.kemkes.go.id/. Masyarakat kami ajak untuk memberi masukan apa saja terkait materi yang dibahas di RUU Kesehatan," terang Usman.

Dia memaparkan Kominfo berperan mendiseminasi pentingnya RUU Kesehatan untuk masayarakat.

“Harapanya masyarakat ikut berpartisipasi dalam public hearing ini dan memiliki pemahaman yang benar tentang pentingnya RUU Kesehatan," sebut Usman.

Sehingga RUU Kesehatan ini akan semakin lengkap dalam meraih data secara langsung dari masyarakat.

RUU Kesehatan ini sangat penting untuk menanggulangi berbagai permasalahan kesehatan di masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News