RUU Kesehatan, Uni Irma Ingatkan Kemenkes Jangan Potong Kompas ke Baleg

RUU Kesehatan, Uni Irma Ingatkan Kemenkes Jangan Potong Kompas ke Baleg
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago soal RUU Kesehatan. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengingatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) jangan mencoba potong kom?pas dalam membahas RUU Kesehatan.

Uni Irma mengatakan RUU Kesehatan tersebut merupakan tugas pokok dan fungsi Komisi IX untuk membahas?nya bersama pemerintah.

"Kemenkes harus tahu bahwa RUU Kesehatan itu adalah tupoksi komisi sembilan," ucap Uni Irma kepada JPNN.com, Minggu (2/4).

Dari informasi yang diperoleh Irma, ada oknum yang sedang melakukan operasi senyap agar pembahasan RUU Kesehatan dilakukan di Badan Legislasi (Baleg), bukan komisi IX DPR.

"RUU Kesehatan itu ranahnya komisi IX. Jangan pernah potong kompas, seperti RUU Ciptaker yang langsung ke baleg," ujar legislator Fraksi NasDem itu.

Saat itu, kata Irma, komisinya kena getah, padahal RUU Ciptaker dibahas oleh baleg tanpa melibatkan komisi IX DPR.
??

Uni Irma juga menyebut Baleg DPR tidak berfungsi membahas draf RUU, tetapi hanya melakukan sin?kronisasi terhadap rancangan yang dihasilkan DPR dan pemerintah.

"Saya menyampaikan ini agar tidak terjadi lagi kasus potong kompas yang menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada kongkalikong antara pemerintah dan badan legislasi DPR.

Anggota Komisi IX DPR Uni Irma Suryani Chaniago ingatkan Kemenkes jangan potong kompas pembahasan RUU Kesehatan ke Baleg DPR. Ingat kasus RUU Ciptaker.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News