RUU KIA Resmi Jadi Inisiatif DPR, Puan: Pedoman Bagi Generasi Penerus Jadi SDM Unggul

RUU KIA juga mengusulkan adanya cuti ayah selama 40 hari bagi pekerja laki-laki yang istrinya baru saja melahirkan.
Sebab, kata dia, RUU ini menekankan pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan, termasuk atas dukungan dari keluarganya sendiri.
“Lewat RUU ini kita akan memberikan peran yang leluasa kepada para suami untuk bersama-sama bertanggung jawab atas tumbuh kembang di masa awal lewat pemberian cuti yang cukup kepada para suami ketika istrinya melahirkan,” jelas Puan.
RUU KIA pun memastikan ibu dan anak mendapatkan fasilitas khusus di fasilitas dan sarana prasarana umum.
Salah satunya adalah kewajiban bagi fasilitas umum dan perkantoran menyediakan tempat penitipan anak atau daycare untuk pegawainya.
“Sebab dalam perkembangannya saat ini, daycare sangat dibutuhkan pasangan suami istri yang bekerja,” sebut mantan Menko PMK itu.
Puan memahami adanya dinamika terkait usulan cuti melahirkan bagi ibu selama 6 bulan dan cuti ayah, khususnya dari para pengusaha.
Meski demikian, dia memastikan RUU KIA tidak akan bertentangan dengan undang-undang lainnya yang sudah eksis.
Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan RUU KIA bertujuan agar anak sebagai generasi penerus bangsa bisa bertumbuh kembang secara baik.
- May Day 2025, Puan Maharani Bicara Perjuangan Menyejahterakan Buruh
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Pertemuan Megawati-Prabowo Bakal Memengaruhi Keputusan Hasil Kongres PDIP?
- Puan Yakin Bakal Ada Pertemuan Lanjutan Megawati dengan Presiden Prabowo
- Prabowo Ingin Evakuasi Korban di Gaza, Ketua DPR Tagih Penjelasan Kemenlu