RUU Meranti Disahkan DPR
Jumat, 19 Desember 2008 – 18:49 WIB

RUU Meranti Disahkan DPR
Baca Juga:
Andi atas nama pemerintah juga menegaskan bahwa pembentukan sebuah kabupaten baru adalah untuk mempercepat proses pembangunan dan memperpendek rentang kendali. “Pemekaran harus bermanfaat untuk masyarakat banyak,” tegasnya.
Kabupaten Kepulauan Meranti yang tadinya bagian dari Kabupaten Bengkalis terdiri dari lima kecamatan, yakni Merbau, Tebing Tinggi, Rangsang Barat, Rangsang Timur, dan Tebing Tinggi Barat. Ibukota Kabupaten terletak di Selat Panjang, Kecamatan Tebing Tinggi.Bagaimana dengan RUU Pembentukan Kabupaten Mandau, yang justru lebih dulu diproses di DPR? Terkait RUU ini, baik DPR maupun pemerintah meminta agar Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Pemprov Riau mendukung serta mengusahakan agar seluruh persyaratan yang diharuskan UU bisa dipenuhi. “Kami berharap Pemkab Bengkalis dan Pemprov Riau mendukung dan melengkapi persyaratan yang diharuskan, terutama masalah cakupan wilayah, sehingga RUU Pembentukan Kabupaten Mandau juga bisa kita sahkan di masa mendatang,” harap Ketua Panja Pemekaran Komisi II DPR Eka Santosa.(eyd)
JAKARTA - Setelah sempat tertunda bertahun-tahun, akhirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti disahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen