RUU Omnibus Law juga Ditolak di Daerah

RUU Omnibus Law juga Ditolak di Daerah
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (kanan) menerima surat dari Ketua DPD KSPSI Provinsi Sumatera Selatan, Abdullah Anang di kantor DPP KSPSI, Jakarta, Jumat (20/3). Foto Istimewa

Melalui MPBI, kata Anang, aspirasi buruh khususnya Sumatra Selatan bisa tersampaikan ke pemerintah pusat.

"Jika aspirasi kami tidak dipenuhi maka para buruh kami akan melakukan aksi unjuk rasa kembali dengan jumlah yang lebih besar," tegasnya.

Anang mengakui GEPBUK SS sudah melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (11/2) lalu dan diterima langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Bahkan, gubernur mengaku siap menemani para buruh untuk menyampaikan aspirasi mereka ke Pemerintah dan DPR dalam waktu dekat.(chi/jpnn)

Ini membuktikan seluruh buruh di Indonesia menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, bukan hanya di Jakarta, tetapi juga di daerah-daerah.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News