RUU P2SK Diharapkan Jadi Payung Hadapi Ketidakpastian Multifinance

RUU P2SK Diharapkan Jadi Payung Hadapi Ketidakpastian Multifinance
Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing masuk pada 8-11 Agustus 2022. Foto: Ricardo/JPNN.com

Apalagi selama ini banyak investor asing yang tertarik berinvestasi ke bisnis multifinance di dalam negeri. Jika klausul dalam draft RUU P2SK tersebut lolos, dkhawatirkan malah menjadi langkah mundur bagi industri multifinance.

Pelaku industri malah makin sulit mendapatkan pendanaan, apalagi di tengah ketatnya pinjaman dari perbankan dalam negeri.

"Sebenarnya yang diharapkan adalah bagaimana investor asing ini masuk, tapi bukan masuk dalam kompetisi itu malah menambah beban bagi masyarakat. Kalau bisa mendapatkan dana murah dari luar, artinya ini malah bisa membuat kami harus bekerja secara efisien," tegas Suwandi.

Menyikapi hal tersebut, Alexander Tan CEO Maybank Finance mengharapkan RUU P2SK ini dapat memberikan perlindungan bagi perusahaan pembiayaan.

“RUU P2SK diharapkan bisa memberikan dampak penguatan perlindungan kepada kami sebagai pelaku di industri jasa keuangan, sehingga ada balancing dengan adanya perlindungan terhadap konsumen juga,” kata Alexander.(chi/jpnn)

Pelaku industri multifinance saat ini tengah menyoroti sejumlah hal dalam draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News