RUU Pembentukan Kabupaten Murata Segera Disahkan

RUU Pembentukan Kabupaten Murata Segera Disahkan
RUU Pembentukan Kabupaten Murata Segera Disahkan
JAKARTA - Komisi II DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata) dibicarakan lebih lanjut untuk kemudian disahkan menjadikan undang-undang (UU).

Hal itu diketahui dari pandangan fraksi dalam rapat Komisi II yang dihadiri Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi dan Komite I DPD.

Fraksi yang pertama kali menyampaikan pandangan adalah Partai Demokrat. Mereka sepakat RUU Murata disahkan menjadi UU.

"Partai Demokrat setuju RUU DOB Musi Rawas Utara untuk disahkan menjadi undang-undang dengan catatan masalah perbatasan yang menjadi kesepakatan bersama tidak menjadi konflik lagi," kata anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Demokrat, Nanang Samodra di DPR, Jakarta, Selasa (4/6).

JAKARTA - Komisi II DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata) dibicarakan lebih lanjut untuk kemudian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News