RUU Pembentukan Kabupaten Murata Segera Disahkan
Selasa, 04 Juni 2013 – 18:14 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata) dibicarakan lebih lanjut untuk kemudian disahkan menjadikan undang-undang (UU). "Partai Demokrat setuju RUU DOB Musi Rawas Utara untuk disahkan menjadi undang-undang dengan catatan masalah perbatasan yang menjadi kesepakatan bersama tidak menjadi konflik lagi," kata anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Demokrat, Nanang Samodra di DPR, Jakarta, Selasa (4/6).
Hal itu diketahui dari pandangan fraksi dalam rapat Komisi II yang dihadiri Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi dan Komite I DPD.
Baca Juga:
Fraksi yang pertama kali menyampaikan pandangan adalah Partai Demokrat. Mereka sepakat RUU Murata disahkan menjadi UU.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi II DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata) dibicarakan lebih lanjut untuk kemudian
BERITA TERKAIT
- Gerindra Menyiapkan Ahmad Dhani untuk Pilkada Surabaya 2024
- 10 Ribu Warga Papua Akan Direkrut Jadi Polisi, Sahroni: Polri Makin Dekat dengan Rakyat
- Mahakam Ulu & Kubar Direndam Banjir, Irwan Demokrat Soroti Minimnya Mitigasi
- Sukarelawan Alap-Alap Dukung Jokowi Masuk Partai Politik
- Kepala Suku: Siapa Berniat Gagalkan Pilkada, Silakan Ditindak!
- Pilkada 2024: Agus Sutiadi Ajak Generasi Muda Bersama Membangun Kabupaten Tangerang