RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi Resmi Disahkan, Ketua Komisi X Bilang Begini

Politikus PKB ini mengungkapkan UU Pendidikan dan Layanann Psikologi akan memastikan kualitas pendidikan psikologi, layanan psikologi, pengelolaan sumber daya manusia di bidang layanan kesehatan mental hingga kesejahteraan psikogi masyarakat lebih terjamin.
Selain itu, UU ini akan memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada psikolog, klien maupun masyarakat.
“Maka, di awaal pembahasan, kami sebut UU Pendidikan dan Layanan Psikologi ini akan memastikan jika layanan psikologi bisa berkualitas dari hulu hingga hilir. Dari soal pendidikan psikologi hingga jaminan hukum bagi psikolog dan klien mereka,” katanya.
Terkait pendidikan psikologi, menurut Huda, UU Pendidikan dan Layanan Psikologi mengatur proses serta tahapan penyelenggaraan pendidikan yang harus ditempuh seorang psikolog baik melalui pendidikan akademik maupun pendidikan profesi.
“Diharapkan dengan kejelasan tahapan pendidikan seorang psikolog baik mereka yang berpraktik memberikan layanan psikologi maupun sebagai ilmuwan kualitas layanan psikologi di tengah masyarakat kita lebih optimal,” katanya.
Oleh karena itu, Huda mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas psikolog yang melakukan praktik layanan psikologi.
Sebab, UU Pendidikan dan Layanan Psikologi mengatur psikolog harus memiliki surat tanda registrasi (STR) dan mendapatkan surat izin layanan praktik (SILP).
“STR dikeluarkan oleh induk organisasi profesi himpunan psikologi dan SILP. Dengan demikian ada kontrol ketat kepada mereka yang memberikan layanan psikolog di tengah masyarakat,” pungkas Huda.(fri/jpnn)
DPR akhirnya secara resmi menetapkan Rancangan Undang-Undang tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi menjadi Undang-Undang.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan